BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO – Gara-gara bagasi mobil travel terbuka, menjadi jalan polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial RM (33).
Saat itu, pintu mobil travel tersebut terbuka saat mengangkut sepeda motor.
Lantaran hal itulah, Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa justru berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,04 kilogram.
Kasus kakap ini terbongkar saat Tim Hantu menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Kelapa pada Selasa (23/6/2026) dini hari.
Petugas menghentikan sebuah mobil travel bukan karena mengendus aroma narkotika, melainkan murni demi keselamatan jalan raya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya mengatakan, anggota yang melihat bagasi belakabng terbuka, berusaha menghentikan kendaraan tersebut.
Saat diperiksa, polisi justru menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
“Pelaku kami amankan,” ujar AKBP Pradana Aditya saat konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Rabu (24/6)/2026.
RM yang ditangkap petugas lalu diinterogasi.
Kepada polisi dia mengaku narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.040 gram tersebut rencananya akan dipasok dan diedarkan di wilayah Kota Pangkalpinang.













