banner 728x90

Raih WTP Sembilan Kali, Pemprov Babel Masih Kelebihan Bayar Proyek di 4 OPD

Gubernur Babel Hidayat Arsani menerima penghargaan atas raihan WTP BPK di DPRD Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026). Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Meski sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun Anggaran 2025 masih dinodai sejumlah temuan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kasus kelebihan pembayaran proyek serta puluhan aset daerah yang raib dari pelacakan.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026).

Dalam laporannya, BPK menyoroti kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan belanja barang dan jasa di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berujung pada kelebihan pembayaran anggaran daerah.

Modus serupa juga ditemukan pada enam paket proyek belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP).

“Akibat masalah ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berisiko menerima aset hasil pekerjaan dengan volume yang tidak sesuai dengan kontrak yang diperjanjikan,” tegas Ahmad Adib.

Temuan paling fatal berada pada sektor penatausahaan aset. BPK mencatat sistem inventarisasi pada Dinas PUPR-PRKP belum memadai.

Dampaknya, sebanyak 74 aset gedung dan bangunan yang terdaftar resmi dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) C kini tidak diketahui pasti keberadaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses