PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bersyukur opini WTP kembali dapat dipertahankan.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“WTP masih kita pertahankan, tapi ada rekomendasi lagi bisa kita tuntaskan, mudah-mudahan tahun depan bisa 90 persen. Ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa kita selesaikan,” kata Hidayat.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan berbagai potensi pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah telah ditekan semaksimal mungkin.
Pemerintah Provinsi Babel juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar lebih baik pada tahun-tahun mendatang.











