PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Masyarakat Desa Puput, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, menolak pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bangka Tengah Sawitindo (BTS).
Aspirasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dibDPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026).
Warga Desa Puput, Mansta, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi yang masuk ke desa mereka.
Namun, warga meminta agar keberadaan pabrik tidak mengganggu kenyamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup masyarakat sekitar.
“Kami bukan menolak investasi. Siapa pun yang ingin berinvestasi di desa kami silakan, masyarakat terbuka. Tapi terkait pabrik ini, tolong hargai kami. Jarak pabrik ini terlalu dekat dengan permukiman dan sangat berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Mansta, keresahan warga sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Aktivitas alat berat dan pengangkutan material yang dilakukan sebelum seluruh perizinan selesai dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami ketahui izinnya belum ada, tetapi aktivitas sudah berjalan. Harusnya setidaknya jangan ada kegiatan dulu sebelum izin lengkap. Masyarakat jadi bertanya-tanya karena sudah ada bunyi alat berat dan aktivitas lainnya,” katanya.
Ia juga mengkhawatirkan dampak operasional pabrik nantinya terhadap kualitas udara, limbah, serta kesehatan masyarakat mengingat jarak pabrik yang disebut hanya sekitar 500 meter dari permukiman warga.
“Kami juga punya hak atas ketenteraman dan kesehatan. Jauh saja tiga kilometer masih bisa tercium bau, apalagi ini hanya sekitar 500 meter. Belum lagi asap cerobong dan limbahnya,” ujarnya.
Mansta menambahkan, apabila tidak ada solusi yang berpihak kepada masyarakat, warga akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau sampai di sini tidak ada keputusan, kami akan menyurati kementerian, DPR RI, bahkan bila perlu Presiden. Kami tidak ingin desa kami terganggu dan kesehatan masyarakat terancam,” tegasnya.
Selain itu, warga juga menyoroti kerusakan pemandian umum yang selama ini menjadi sumber air masyarakat.
“Sumur saya sudah 46 tahun tidak pernah kering. Tapi sekarang sudah lima bulan masyarakat tidak bisa mandi di situ. Kalau memang diperbaiki, seharusnya sudah bisa digunakan kembali, tapi sampai sekarang belum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Puput, Heri, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan, mulai dari RDP di DPRD Kabupaten Bangka Tengah, pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga sejumlah musyawarah desa yang melibatkan masyarakat.













