banner 728x90

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Babel Tegaskan Wagub Hellyana Tak Bisa Diberhentikan

Avatar
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat hadiri Dies Natalis ke-20 UBB, Senin (13/4/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan Hellyana, tidak memenuhi unsur untuk diberhentikan dari jabatan Wakil Gubernur Babel.

Hal itu berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.

Didit saat dikonfirmasi jurnalindonesia.co, Rabu (17/6/2026) menjelaskan, berbagai opini yang berkembang mengenai status Hellyana pascaputusan pengadilan.

Didit mengatakan konsultasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai opini dan interpretasi hukum yang berkembang terkait posisi Hellyana sebagai wakil gubernur.

Baca juga: Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses