BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Institusi Kepolisian Resort (Polres) Bangka Barat resmi membersihkan barisannya dari komplotan personel bermasalah.
Empat anggota polisi resmi dipecat menyusul keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dieksekusi secara terbuka dalam upacara resmi di Lapangan Apel Polres Bangka Barat, Senin (15/6/2026).
Keempat personel yang dicopot dari korps baju cokelat tersebut adalah:
– Aipda S
– Bripka D
– Bripka N
- Bripka R
Tegakkan Integritas, Langgar Sumpah Jabatan
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa pencopotan ini merupakan konsekuensi logis mutlak bagi personel yang nekat menabrak hukum.













