BELITUNG TIMUR, JURNALINDONESIA.CO – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, meminta masyarakat Belitung Timur (Beltim) tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 saat membutuhkan bantuan darurat kepolisian.
Penegasan ini disampaikan Kapolda di hadapan warga Desa Baru saat meresmikan program bedah rumah di Kecamatan Manggar, Belitung Timur.
Menurutnya, layanan ini sengaja disediakan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kehadiran polisi.
“Kita di Polisi ada aplikasi layanan 110. Jadi siapapun masyarakat yang membutuhkan keberadaan dan bantuan dari Kepolisian, tinggal tekan 110 melalui handphone,” tegas Irjen Pol Viktor.
Terintegrasi hingga ke Polsek
Layanan darurat 110 kini sudah terintegrasi langsung dengan Polres dan Polsek terdekat.
Sistem ini menjamin setiap laporan dari masyarakat akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas lapangan di area terdekat.













