PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pangkalpinang merilis data hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026.
Hasilnya, secara keseluruhan daya tampung sekolah masih belum terpenuhi meski sejumlah kecamatan justru mengalami kelebihan pendaftar.
Berdasarkan data hingga penutupan pendaftaran pada 8 Juni 2026, total kuota penerimaan SD negeri di Pangkalpinang mencapai 3.089 kursi.
Kuota tersebut terdiri dari Jalur Domisili sebanyak 2.170 kursi, Jalur Afirmasi 767 kursi, dan Jalur Mutasi 152 kursi.
Sementara itu, jumlah pendaftar yang tercatat mencapai 2.850 orang, terdiri dari 2.655 pendaftar jalur domisili, 103 afirmasi, dan 92 mutasi.
Dengan jumlah tersebut, tingkat keterisian daya tampung SD negeri di Pangkalpinang mencapai 92,26 persen atau masih menyisakan 239 kursi yang belum terisi.
Ketua Tim Kerja Peserta Didik dan Pendidikan Karakter Disdikbud Pangkalpinang, Al Hatas Cahyadi, mengatakan secara kuantitas daya tampung sekolah sebenarnya masih mencukupi.
“Kalau berdasarkan jumlah total pendaftar dengan jumlah yang over, sebenarnya Pangkalpinang masih minus, masih kurang. Hanya saja persebarannya yang belum merata,” ujarnya, kepada jurnalindonesia.co, dilansir Sabtu (13/6/2026).
Meski secara total masih menyisakan kursi kosong, tiga kecamatan tercatat mengalami kelebihan pendaftar.
Kecamatan Gerunggang menjadi wilayah dengan tingkat keterisian tertinggi sebesar 108,05 persen.
Dari kuota 671 kursi, jumlah pendaftar mencapai 725 orang atau kelebihan 54 pendaftar.











