PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax tidak memberikan dampak signifikan terhadap penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.
Pasalnya, kebijakan efisiensi penggunaan bahan bakar dan perjalanan dinas telah diterapkan sejak awal.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan pihaknya sudah lebih dulu menjalankan langkah-langkah penghematan melalui surat edaran yang mengatur penggunaan BBM secara lebih efisien.
“Untuk kendaraan mobil dinas, kita sudah dari awal melakukan efisiensi. Sudah ada surat edaran untuk penggunaan BBM secara lebih efisien sehingga bisa menekan penggunaan BBM di Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin kepada jurnalindonesia.co, dilansir Jumat (11/6/2026).
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas di dalam kota relatif tidak terlalu terdampak karena jarak tempuh yang dekat.
Namun, pemerintah daerah kini lebih selektif dalam memberikan izin perjalanan dinas, terutama yang menggunakan kendaraan dinas ke luar daerah.
“Karena kita ada di dalam kota, jaraknya dekat. Perjalanan dinas yang menggunakan BBM keluar kota juga kita kurangi. Jadi mereka yang keluar kota menggunakan mobil dinas tidak kita perkenankan lagi. Kita sangat selektif sekarang dengan perjalanan dinas, baik dalam provinsi maupun luar provinsi,” ujarnya.
Saparudin mengungkapkan, kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemkot Pangkalpinang secara keseluruhan telah menghasilkan penghematan anggaran sekitar Rp13 miliar.













