PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama serikat pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 di Griya Timah, Selasa (9/6/2026).
Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus mendorong kemajuan perusahaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah.
Prosesi ini disaksikan langsung oleh Direktur SDM PT Timah Ratih Mayasari dan Ketua Persatuan Karyawan Timah (PKT) Ahmad Tarmizi.
Rampung Setelah Setahun Perundingan
Selesainya PKB ini melewati perjalanan panjang. Proses perundingan yang dimulai sejak April 2025 tersebut berjalan dalam empat tahapan hingga akhirnya manajemen dan serikat pekerja berhasil menyatukan pandangan.













