banner 728x90

Harga BBM di Bangka Belitung Naik Per 10 Juni 2026, Pertamax Jadi Rp16.650

Avatar
Ilustrasi petugas SPBU. Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, yaitu Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95, mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Kebijakan ini menjadi penyesuaian harga kedua yang dilakukan Pertamina sepanjang bulan Juni 2026, setelah perubahan terakhir pada 1 Juni lalu.

Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak mentah dunia pasca-pecahnya konflik Israel-Iran sejak akhir Februari lalu.

Berbeda dengan jenis BBM non-subsidi lain yang sudah naik sejak April, harga Pertamax baru mengalami penyesuaian per hari ini, dilansir dari pertaminapatraniaga.com.

Rincian Kenaikan Harga

Kenaikan harga kali ini terbilang cukup signifikan untuk kedua jenis BBM tersebut:

Pertamax (RON 92): Di wilayah Bangka Belitung, harga Pertamax kini dibanderol Rp 16.650 per liter, melonjak dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 12.600 per liter.

Sementara untuk wilayah DKI Jakarta (di Pertashop), harganya disesuaikan menjadi Rp 16.150 per liter.

Pertamax Green 95: Mengalami kenaikan sebesar Rp 4.100, dari yang sebelumnya Rp 12.900 per liter kini menjadi Rp 17.000 per liter.

BBM Subsidi dan Jenis Lain Tetap

Meski duo Pertamax mengalami lonjakan, Pertamina memastikan harga BBM nonsubsidi jenis premium lainnya serta BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan harga per 1 Juni 2026.

BBM jenis Pertamax Turbo tetap bertahan di angka Rp 21.200 per liter (untuk wilayah Bangka Belitung).

Begitu pula dengan kelompok BBM solar non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina DEX yang tidak mengalami pergeseran harga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses