PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemampuan fiskal daerah pada tahun mendatang.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri menunjukkan PAD Kota Pangkalpinang saat ini masih menjadi yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Secara umum besaran PAD kita sudah sangat baik, tetapi untuk mencapai median nasional masih perlu peningkatan sekitar Rp24 miliar lagi. Namun, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PAD Kota Pangkalpinang masih yang tertinggi,” ujar Saparudin usai mengikuti Rapat Asistensi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Smart Room Centre (SRC), Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (8/6/2026).
Menurut Saparudin, peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi tanpa menaikkan tarif yang berlaku saat ini.
“Yang menjadi isu adalah terkait pendapatan. Ada sektor-sektor yang bisa dioptimalkan seperti retribusi sampah, parkir dan optimalisasi pajak. Untuk menambah PAD memang ada dua sektor utama, yaitu pajak dan retribusi,” katanya.
Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan menaikkan tarif retribusi maupun pajak daerah.













