PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO –Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran setelah tidak memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat yang sebelumnya diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan APBD 2026.
“Namun kenyataannya, transfer dari pusat tersebut tidak ada sama sekali atau nol. Karena itu, kita harus melakukan berbagai upaya efisiensi di banyak sektor. Artinya, kita kehilangan sekitar Rp200 miliar dana transfer dari pusat,” katanya kepada jurnalindonesia.co, Senin (8/6/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut sebenarnya sudah diantisipasi sejak proses penyusunan APBD dilakukan.
“Saat menyusun APBD 2026 di tahun 2025 lalu, kondisi ini sebenarnya sudah disampaikan, sehingga APBD disusun dengan mengantisipasi berkurangnya Rp200 miliar tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Kemendagri masih memberikan catatan terhadap postur APBD Kota Pangkalpinang, khususnya terkait belanja modal yang dinilai masih rendah.













