BANGKA, JURNALINDONESIA.CO – Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar kuliah umum spesial bertajuk “Aktualisasi Fungsi Mahkamah Konstitusi dalam Negara Hukum Demokratis” di Balai Betason Kampus FKIK UBB, Jumat (5/6/2026).
Acara ini menghadirkan langsung Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., sebagai pembicara utama.
Acara yang dibuka oleh Wakil Rektor III UBB, Dr. Hamsani, S.E., M.Sc., ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang peran konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Turut hadir dalam acara ini jajaran dekanat FISIP dan Fakultas Hukum UBB, serta ratusan civitas akademika.
“Mahasiswa perlu memahami konstitusi bukan cuma sebagai dokumen hukum, tapi sebagai pedoman hidup bernegara. Lewat acara ini, kita ingin mahasiswa kritis melihat relevansi konstitusi dalam menjawab persoalan bangsa,” ujar Dr. Hamsani dalam sambutannya.
Fakta Menarik dari Mahkamah Konstitusi
Kuliah umum ini mengupas tuntas posisi strategis MK sebagai guardian of the constitution (penjaga konstitusi). Ada beberapa poin menarik yang dipaparkan oleh para narasumber:
Penjaga Demokrasi: Dr. Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa MK bertugas menjaga keseimbangan hukum dan demokrasi. Caranya lewat pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, penyelesaian sengketa lembaga negara, hingga perselisihan hasil pemilu.













