PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Puluhan nelayan dari kawasan Teluk Kelabat Dalam, gabungan Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/6/2026).
Mereka mengadukan maraknya aktivitas tambang timah yang kian mengancam wilayah tangkap dan ruang hidup mereka.
Dalam audiensi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) tersebut, para nelayan mendesak legislatif segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga kuat ilegal.
“Kami berharap DPRD Babel bisa memberikan solusi untuk kami para nelayan yang mencari penghidupan di wilayah kami,” ujar salah satu perwakilan nelayan di hadapan anggota dewan.
Teluk Kelabat Bukan Zona Tambang
Keluhan para nelayan ini mendapat pembenaran dari pihak legislatif.
Anggota DPRD Babel, Heryawandi, menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kawasan Teluk Kelabat bersih dari zona pertambangan.
”Kawasan Teluk Kelabat telah diatur dalam Perda RZWP3K sebagai wilayah yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan,” tegas Heryawandi.
Sentil Komitmen Pascatambang PT Timah













