PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat melalui sistem pendaftaran online.
Pengawasan pelaksanaannya juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan hingga masyarakat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Komitmen tersebut ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afrianto, usai penandatanganan komitmen bersama dukungan pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/6/2026).
Menurut Ferry, penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini komitmen kita bersama agar pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta memberikan akses yang mudah dalam pendaftaran secara online,” kata Ferry kepada awak media.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait.
Tetapi juga melibatkan masyarakat.
Seluruh pihak yang menandatangani komitmen bersama memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
“Semua pihak yang menandatangani ikut mengawasi, serta masyarakat juga dapat mengawasi apa yang akan dilaksanakan dalam SPMB ini. Kita harus memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap menggunakan sistem pendaftaran secara online guna meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Melalui sistem tersebut, data yang diinput oleh calon peserta didik dapat terintegrasi dan menjadi informasi yang dapat diakses secara terbuka.













