PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Staf Ahli Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Andri Nurtito, membuka kegiatan Kick Off Seremonial Sosialisasi Wajib Oktober Halal (WHO) 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Transmart Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut Andri mewakili Gubernur provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dia menegaskan program sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
Sekaligus menjadi upaya meningkatkan daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) di tengah perkembangan pasar global.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai yang sangat strategis karena menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat implementasi jaminan produk halal di Indonesia.
Ia mengatakan, sosialisasi sertifikasi halal tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk nasional.
“Program wajib halal merupakan bagian dari strategi pengembangan bisnis yang harus dipahami oleh para pelaku usaha. Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki nilai tambah yang sangat strategis,” ujarnya.
Andri menjelaskan, keberadaan sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.













