BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Tim Singo Unit Reskrim Polsek Kelapa bersama Unit Intelkam membekuk seorang pria berinisial TA (29) di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Warga Kelurahan Kelapa ini tertangkap basah saat diduga mencuri batu yang mengandung timah di area perusahaan tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari pihak manajemen perusahaan yang mencurigai adanya aktivitas penyusupan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
”Petugas menerima informasi dari pihak perusahaan terkait adanya sekelompok orang yang masuk ke area PT TINUS. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Singo Polsek Kelapa langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku,” ujar Yos, Kamis (4/6/2026).
Sita Barang Bukti 30 Kilogram
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu karung berisi sekitar 30 kilogram limbah padat atau batu yang mengandung timah.
Barang tersebut diduga kuat hendak diselundupkan keluar dari area sirkuit produksi perusahaan.













