PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mempercepat pendataan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 guna memenuhi target 300 unit bantuan rumah yang telah dialokasikan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, usai mengikuti Rapat Konsolidasi Usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026 dan Tahun Anggaran 2027 di Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Ruang Sekda Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).
Budiyanto mengatakan, saat ini usulan BSPS dari Kota Pangkalpinang mencapai 600 unit.
Namun, dari target 300 unit yang telah dialokasikan pada tahun 2026, data yang dinyatakan memenuhi persyaratan baru sebanyak 131 unit.
“Dari target 300 unit, data yang sudah masuk dan dinyatakan memenuhi persyaratan baru 131 unit. Sementara yang sudah benar-benar siap dieksekusi sebanyak 35 unit,” ujarnya.
Karena itu, Budiyanto meminta seluruh kecamatan, kelurahan, serta perangkat RT dan RW untuk segera menindaklanjuti dan melengkapi data calon penerima yang masih belum memenuhi persyaratan.
Ia menjelaskan, batas waktu penyampaian data yang telah lengkap ditetapkan hingga 15 Juni 2026 sehingga seluruh pihak diminta bergerak cepat agar kuota bantuan yang telah disiapkan dapat terserap maksimal.
“Kami berharap teman-teman di kecamatan dan kelurahan dapat berkoordinasi dengan RT dan RW untuk segera melengkapi data yang masih kurang. Batas waktunya 15 Juni, sehingga target 300 unit bisa terpenuhi,” katanya.













