PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara adil, transparan, dan tanpa praktik titip-menitip.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pengumuman Kelulusan (STIMULUS) di SMP Negeri 10 Pangkalpinang, Selasa (2/6/2026).
Menurut Saparudin, mekanisme SPMB telah diatur oleh pemerintah pusat sehingga seluruh proses penerimaan siswa baru harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“SPMB sistemnya dari pusat. Kita menyiapkan ruang-ruang sekolah untuk SD maupun SMP yang akan menerima peserta didik baru. Yang paling penting, tidak ada titip-menitip. Kita harus memberikan keadilan kepada masyarakat untuk bisa bersekolah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saparudin.
Ia juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru agar bekerja dengan penuh integritas dan transparansi.
“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran, lakukan penerimaan siswa baru ini dengan penuh integritas dan transparan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” katanya.
Saparudin menambahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh sekolah agar masyarakat tidak hanya berfokus pada sekolah tertentu.
“Kita arahkan masyarakat untuk memilih sekolah-sekolah yang ada. Seperti SMP Negeri 10 ini, fasilitasnya bagus, manajemen kepala sekolah dan gurunya juga baik. Kita terus melakukan evaluasi agar mutu pendidikan merata. Tagline kita, aekolah di mana saja sama,” tegasnya.













