BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Pelarian S (34), pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan bengkel di Kecamatan Tempilang, akhirnya kandas.
Anggota Res-Intel Polsek Tempilang meringkus pelaku di kediamannya di Dusun Tanjung Gadung, Desa Air Lintang, pada Sabtu (30/5/2026).
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan seorang warga bernama Fahrul.
Ia melapor ke Polsek Tempilang setelah pelaku menitipkan sejumlah peralatan bengkel—seperti kompresor, mesin gerinda, dan trafo las—di rumahnya selama berbulan-bulan tanpa pernah diambil kembali.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa laporan warga tersebut menjadi kunci pembuka kasus ini.
“Pelaku diamankan setelah anggota bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait keberadaannya,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Sembunyikan HP di Semak Sawit
Saat diinterogasi petugas, S tidak berkutik dan mengakui bahwa peralatan bengkel tersebut merupakan hasil curian dari Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku.
Tak hanya itu, pelaku juga bernyanyi bahwa dirinya baru saja menggasak enam unit handphone milik warga Desa Air Lintang pada dini hari sebelum tertangkap.
Untuk mengelabui petugas, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti hasil kejahatan terbarunya di tempat yang tak biasa.













