BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok digeledah tim gabungan pada Jumat (29/5/2026).
Razia mendadak ini melibatkan jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, TNI, dan Polri guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Ade Agustina, dan Kepala Rutan Mentok, Andry Ferly, petugas menyisir seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dilarang keras masuk ke dalam sel.
“Hasil razia menemukan barang yang tidak diperkenankan masuk seperti pisau cukur, obat-obatan, korek api, hingga uang tunai dalam jumlah yang cukup signifikan,” ujar Ade Agustina, dalam keterangan yang dikutip, Minggu (31/5/2026).
Temuan uang tunai ini menjadi perhatian serius.
Pasalnya, Rutan Mentok saat ini sedang menerapkan program bebas uang tunai (cashless) di dalam rutan.
“Rutan Mentok sudah bekerja sama dengan perbankan untuk menggunakan kartu Brizzi. Penyitaan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut,” tambah Ade.
Ia juga mengapresiasi petugas yang melakukan penggeledahan secara humanis, profesional, dan sesuai SOP.













