BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil menggulung Delwinto, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Pelaku yang tercatat telah beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda ini diringkus di sebuah rumah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi akurat mengenai persembunyian pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata AKP Raja di Mentok, Sabtu.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama taktis antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, serta personel Opsnal dari Polsek Simpang Teritip dan Polsek Jebus.
Jaringan Aksi di Empat Kecamatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Delwinto mengakui seluruh perbuatannya.
Aksi kejahatannya terbilang nekat karena menyasar kendaraan warga di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Berikut adalah empat lokasi yang pernah menjadi sasaran empuk pelaku:
– Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip
– Desa Air Belo, Kecamatan Mentok
Pal 6, Kelurahan Air Belo
– Kawasan Pantai Kebun Serai, Kampung Menjelang













