PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjamin proses penjaringan calon anggota KI Babel periode 2026 bebas dari intervensi politik.
Pansel menegaskan seleksi akan berjalan terbuka, transparan, dan profesional.
Ketua Pansel KI Babel, Dr Ferdiana menyatakan bahwa lima anggota tim seleksi berasal dari unsur yang berbeda dan bekerja secara kolektif kolegial untuk menutup celah kecurangan.
Setiap peserta akan dinilai murni berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak.
Baca juga: Publik Minta Hasil KPID Babel Diumumkan
“Kami tidak melihat latar belakang politik. Seleksi ini bebas dari kepentingan politik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ferdiana.
Untuk memperkuat pengawasan publik, pansel juga resmi membuka ruang bagi masyarakat guna memberikan masukan terhadap profil para calon.
Dikritik Warga: Belajar dari Skandal KPID 2025













