banner 728x90

Bakal Digugat PT PMM Terkait Kontainer Mineral di Batam, Satgas PKH: Oh Sangat Siap

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan siap menghadapi langkah hukum yang berencana ditempuh PT PMM. Foto: IST/Kejagung
banner 468x60

BATAM, JURNALINDONESIA.CO – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan siap menghadapi langkah hukum yang berencana ditempuh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM).

Gugatan tersebut terkait temuan dugaan pelanggaran ekspor mineral logam tanah jarang (rare earth) di Batam, Kepulauan Riau.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh tindakan aparat di lapangan telah didasarkan pada fakta otentik dan hasil uji laboratorium yang valid terhadap material di dalam kontainer.

“Oh, sangat siap. Kan kita punya bukti fakta otentik yang ada di lapangan,” ujar Barita, Jumat (29/5/2026) dilansir dari kompas.com, Sabtu (30/5/2026).

Sempat Tolak Uji Lab

Pernyataan Satgas PKH ini merespons kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, yang membantah tuduhan penyelundupan mineral radioaktif dan berencana menempuh jalur hukum.

Barita mengungkapkan, dugaan pelanggaran ini mencuat setelah PT PMM sempat menolak proses pengujian material saat pemeriksaan kontainer berlangsung.

Sikap tidak kooperatif ini berbeda dengan PT Timah yang bersedia mencocokkan dokumen dengan kondisi fisik barang.

“Ketika mau dilakukan proses untuk membuktikan material itu berisi apa, mereka menolak. Dari hasil sampel uji laboratorium itulah kemudian ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran,” jelas Barita.

Ekspor ‘Rare Earth’ Resmi Dilarang

Barita mengingatkan bahwa ekspor logam tanah jarang atau rare earth pada prinsipnya telah dilarang keras oleh pemerintah berdasarkan ketentuan tata niaga ekspor yang berlaku.

Saat ini, Tim Penyidik Kejaksaan Agung bersama Satgas PKH telah turun langsung ke Batam untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

Penyidikan akan menyasar berbagai aspek, mulai dari:

– Tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses