PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Tim Seleksi (Timsel) resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2026.
Proses pendaftaran ini berlangsung secara online mulai 25 Mei hingga 10 Juni 2026 mendatang.
Ketua Tim Seleksi dipercayakan kepada Dr Ferdiana, yang juga merupakan akademisi dari Institut Pahlawan 12 Sungailiat.
Seluruh tahapan registrasi dan pengunggahan berkas dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Anggota KI Babel di https://sscaki.babelprov.go.id/.
Batas akhir pendaftaran ditutup pada 10 Juni 2026 pukul 24.00 WIB.
Masyarakat yang memenuhi syarat dapat langsung mendaftar dengan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, mengisi biodata, serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
Untuk formulir pendaftaran kelengkapan berkas, calon peserta dapat mengunduhnya melalui situs resmi Pemerintah Provinsi di https://www.babelprov.go.id atau https://sscaki.babelprov.go.id/.
Berikut adalah sejumlah dokumen utama (format PDF, maksimal 1 MB) yang wajib diunggah secara faktual untuk verifikasi administrasi:
1. Surat pendaftaran bermaterai Rp10.000.
2. KTP asli domisili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
3. Ijazah asli minimal Sarjana (S1) atau setara.
4. Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp10.000.
5. Surat Keterangan Pengalaman di Badan Publik (jika ada).
6. Surat Pernyataan (bersedia bekerja penuh waktu, bukan anggota parpol, siap mundur dari jabatan badan publik, dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat).













