banner 728x90

Sikat Ponsel Ilegal dan Mi-Fi, Lapas Narkotika Pangkalpinang Razia Dadakan Kamar Hunian

Penggeledahan mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Minggu (24/5/2026) malam. Foto: IST/Lapas Narkotika Pangkalpinang
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar penggeledahan mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Minggu (24/5/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita belasan barang terlarang, termasuk 7 unit ponsel Android dan 3 unit Mi-Fi (modem internet portabel).

​Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, menegaskan bahwa operasi senyap ini merupakan langkah konkret deteksi dini untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari barang-barang ilegal.

“Penggeledahan kami laksanakan secara rutin dan terukur. Ini komitmen nyata kami untuk memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan potensi penipuan dari dalam lapas,” ujar Novriadi.

Dimulai pukul 20.30 WIB, razia menyisir tiga titik strategis, yaitu Blok Diponegoro (Kamar 5), Blok Imam Bonjol (Kamar 8), dan Blok Pattimura (Kamar 1).

Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran pengamanan yang terdiri dari Kepala KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, staf, serta regu pengamanan.

Meski dilakukan secara menyeluruh dan ketat, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dari hasil penyisiran di kamar hunian, petugas mengamankan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses