PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang berjalan berkelanjutan sejak tahun 2000 hingga 2025, emiten berpelat merah ini tercatat telah menyalurkan dukungan permodalan kepada 10.289 pelaku UMKM.
Program PUMK ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu naik kelas, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan multiplier effect bagi perekonomian warga.
“PT TIMAH terus berupaya mendukung pertumbuhan UMKM melalui program pendanaan dan pembinaan yang berkelanjutan. UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian, sehingga perlu didukung agar semakin berkembang dan mandiri,” ujar Anggi dalam keterangan, Sabtu (23/5/2026).
Anggi menambahkan, PT TIMAH tidak hanya melepas bantuan modal, melainkan juga mendampingi para pelaku usaha agar kualitas produk mereka meningkat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sektor UMKM yang disasar program ini pun sangat beragam, mulai dari perdagangan, industri, jasa, perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, koperasi, hingga industri kreatif.













