PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang menyiapkan penerapan sistem parkir berlangganan berbasis super app yang direncanakan mulai diluncurkan pada bulan depan.
Program ini disiapkan sebagai langkah penataan parkir sekaligus menekan praktik parkir liar di sejumlah titik di Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam penataan parkir serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Dengan demikian, melalui parkir berlangganan ini diharapkan tercipta keadilan dalam penataan parkir di Kota Pangkalpinang. Dengan sistem berlangganan berarti tidak ada lagi parkir liar,” kata Saparudin kepada jurnalindonesia.co, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan masyarakat yang telah berlangganan nantinya tidak perlu lagi membayar parkir di lokasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sistem tersebut juga dinilai lebih hemat dan lebih nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat mau berlangganan karena selain lebih hemat, juga memberikan rasa nyaman. Pelajar juga termasuk dalam program ini,” ujarnya.
Saparudin menambahkan, penerapan parkir berlangganan diyakini dapat mengurangi praktik parkir ilegal secara bertahap seiring meningkatnya penggunaan sistem tersebut oleh masyarakat.
“Parkir ilegal nantinya akan berkurang dengan sendirinya ketika masyarakat menggunakan sistem parkir berlangganan. Kami berharap tidak ada lagi oknum nakal,” ucapnya.













