PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 710 Ketua RT dan 228 Ketua RW se-Kota Pangkalpinang resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 di GOR Depati Bahrein Pangkalpinang, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para lurah se-Kota Pangkalpinang, jajaran Forkopimda Kota Pangkalpinang, serta camat dari masing-masing kecamatan.
Para pengurus RT dan RW yang dilantik tampak mengenakan busana hitam putih saat mengikuti prosesi pelantikan.
Pembacaan teks pelantikan dilakukan oleh camat dari masing-masing kecamatan sebelum para pengurus RT dan RW resmi menjalankan amanah di lingkungan masing-masing.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus RT dan RW yang telah resmi dilantik.
“Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah terpilih dan dilantik pada pagi hari ini sebagai Pengurus RT/RW Kota Pangkalpinang masa bakti 2026–2031,” ujar Saparudin.
Ia mengatakan amanah sebagai pengurus RT dan RW bukanlah tugas yang ringan karena merupakan bentuk kepercayaan langsung dari masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Karena itu, saya meminta agar amanah ini dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian,” katanya.
Saparudin menegaskan RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan warga mulai dari administrasi kependudukan seperti KTP, KK, surat pindah, surat kelahiran hingga surat kematian sangat bergantung pada peran aktif RT dan RW.













