banner 728x90

Dugaan SPPD Fiktif DPRD Pangkalpinang, SAPMA PP Babel Bakal Surati Kejagung

Avatar
Kantor Kejari Pangkalpinang. Foto: JI
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Ketua SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Bangka Belitung, Novri Darma, mendesak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk mengusut tuntas kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Pangkalpinang.

Novri menegaskan, dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan keuangan daerah.

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau benar ada praktik SPPD fiktif, jangan sampai APBD dijadikan mainan segelintir orang yang memanfaatkan jabatan,” ujar Novri dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/5/2026).

Ia mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut dan meminta pihak kejaksaan bersikap transparan.

Menurutnya, publik kini sedang menunggu keberanian Kejari Pangkalpinang untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak tumpul ke atas.

Baca juga: Penjelasan Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Usai Pulbaket Anggota Dewan

Sebagai langkah konkret, SAPMA PP Babel dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses