JURNALINDONESIA.CO – PT TIMAH (Persero) Tbk menanam 5.000 bibit mangrove di Pantai Mudong, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (21/5/2026).
Aksi penghijauan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan untuk menahan laju abrasi dan menjaga ekosistem pesisir.
Dalam pelaksanaannya, PT TIMAH berkolaborasi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulya Mandiri Desa Selingsing, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah nyata PT TIMAH.
Ia menyebut kawasan Pantai Mudong terus mengalami pengikisan setiap tahunnya, sehingga intervensi seperti ini sangat dibutuhkan.
“Kepedulian PT TIMAH diwujudkan melalui kolaborasi bersama kelompok tani hutan masyarakat Desa Selingsing. Namun, kami berharap program ini tidak berhenti pada penanaman saja, melainkan terus dipantau dan dirawat agar tumbuh optimal,” ujar Ikhwan.
Apresiasi serupa juga datang dari Kepala Desa Selingsing, Haryanto.













