JURNALINDONESIA.CO – Tim Sekretariat Presiden (Setpres) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan peninjauan terhadap sapi bantuan kemasyarakatan Presiden untuk Idul Adha di peternakan milik Wayan yang berlokasi di Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang.
Dari hasil pemeriksaan, sapi berukuran jumbo tersebut dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Belitung, Endah Sukaisih menyampaikan, pada Idul Adha tahun ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima delapan sapi bantuan Presiden yang akan disalurkan ke seluruh daerah.
“Sebanyak delapan ekor ya. Jadi total tiap kabupaten atau kota dapat tujuh, sama kita yang dari provinsi untuk gubernur satu. Jadi totalnya delapan,” kata Endah kepada jurnalindonesia.co, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, bobot sapi bantuan Presiden di Bangka Belitung bervariasi, namun rata-rata memiliki berat lebih dari 800 kilogram.
Sapi dengan bobot terbesar mencapai 950 kilogram milik Gubernur yang berada di Belinyu dan direncanakan akan disembelih di Masjid Al-Inayah kawasan pesisir Sungailiat.
Terkait kondisi kesehatan hewan kurban, Endah memastikan seluruh sapi bantuan Presiden telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan secara ketat dan telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Untuk kesehatan itu sudah dicek ya, kita sudah mendapatkan surat keterangan kesehatan dari dokter hewan setempat. Tim provinsi kemarin juga sudah turun mengecek untuk uji parasit di laboratorium veteriner kita. Hasil laboratorium menunjukkan sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Fungsional Pengawas Bibit Ternak, Doddy Novianto memaparkan sapi bantuan Presiden yang dialokasikan untuk Kota Pangkalpinang merupakan sapi jenis Brangus berwarna hitam dengan ukuran tubuh yang sangat besar.
“Pangkalpinang itu jenis Brangus, yang hitam. Dari bobotnya, satu bulan yang lalu kita timbang 898 kg. Kemungkinan sekarang sudah 900-an kilo lebih,” ujar Doddy.
Menurut Doddy, sapi yang dipilih bukan hewan yang baru didatangkan dari luar daerah, melainkan sudah dipelihara dan beradaptasi di Bangka Belitung selama minimal satu tahun sebelum diajukan ke Sekretariat Presiden.
“Biasanya bakalannya didatangkan dari luar karena keterbatasan kita, tapi mereka pelihara di sini 1 sampai 2 tahun. Nah, itu yang diusulkan dari kabupaten ke provinsi, lalu kita verifikasi, kita timbang, baru diusulkan ke Setpres,” jelasnya.
Ia menambahkan, sapi dengan bobot besar tersebut membutuhkan pola perawatan dan pemberian pakan khusus agar pertumbuhan berat badannya dapat maksimal setiap hari.













