JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Baznas Kota Pangkalpinang menyalurkan santunan kepada 500 mustahik (penerima zakat) se-Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Baznas Kota Pangkalpinang, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Rabu (20/5/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan lembaga zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Baznas Kota Pangkalpinang terus berupaya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat kepada bapak dan ibu yang berhak menerimanya,” ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan kepada delapan asnaf atau golongan penerima zakat sesuai syariat Islam.
Menurutnya, zakat menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial.
Saparudin juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dan penghasilan mencukupi agar menunaikan kewajiban zakat sebesar 2,5 persen dari harta yang dimiliki.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan memperbanyak sedekah dan infak untuk membantu sesama.
“Kami berharap saudara-saudara yang diberikan rezeki lebih senantiasa memiliki hati yang tergerak untuk berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Baznas Kota Pangkalpinang selama ini terus hadir melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan, seperti pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni, bantuan sosial, santunan masyarakat kurang mampu, hingga bantuan biaya pengobatan bagi warga yang sakit.
“Semoga bantuan yang diberikan hari ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima serta meringankan beban ekonomi bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.













