banner 728x90

Hakim Izinkan Wagub Hellyana ke Jakarta, Melepas Sang Suami ke Pemakaman

Avatar
Wagub Babel Hellyana saat mengenakan rompi tahana di Kejari Pangkalpinang, Senin (18/5/2026). Foto: JI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Dinding Lapas Perempuan Pangkalpinang mungkin terasa lebih sesak bagi seorang Hellyana, Rabu (20/5/2026) malam.

Baru dua hari sang Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu meratapi nasibnya di balik jeruji besi, sebuah kabar duka yang jauh lebih menyayat hati datang dari Jakarta: sang suami tercinta telah mengembuskan napas terakhirnya.

Di tengah keterbatasan ruang gerak sebagai seorang tahanan, takdir seolah sedang menguji ketegaran Hellyana di titik terendahnya.

Namun, di balik kaku dan tegasnya hukum, lentera kemanusiaan rupanya belum sepenuhnya padam.

Baca juga: Suami Wagub Babel Hellyana Meninggal Dunia

Berstatus sebagai terdakwa, Hellyana mengajukan izin pada Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, agar diberikan dispensasi untuk menjenguk almarhum sang suami untuk terakhir kalinya.

Dispensasi khusus melalui Surat Penetapan Nomor 276/Pid.B/2026 yang ditandatangani tepat pada hari kematian sang suami, menjadi jalan Hellyana melayat mendiang Herry Setiyobudi.

Izin itu disampaikan melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

“Izin diberikan mulai Kamis, 21 Mei 2026, hingga Jumat, 22 Mei 2026,” tutur Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, Rabu malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses