banner 728x90

Dessy: Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun, Pemkot Gandeng Sekolah dan Orang Tua

Avatar
Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna. Foto: JI/Mita
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, meminta para orang tua memperketat pengawasan anak saat menggunakan gadget.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang membatasi akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun agar hanya menikmati konten sehat.

Pesan tersebut disampaikan Dessy usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

​Langkah Taktis Pemkot Pangkalpinang:

Surat Edaran Sekolah: Pemkot melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menindaklanjuti PP TUNAS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses