JURNALINDONESIA.CO – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, meminta para orang tua memperketat pengawasan anak saat menggunakan gadget.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang membatasi akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun agar hanya menikmati konten sehat.
Pesan tersebut disampaikan Dessy usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).
Langkah Taktis Pemkot Pangkalpinang:
Surat Edaran Sekolah: Pemkot melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menindaklanjuti PP TUNAS.













