JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) merealisasikan sejumlah target performa di sektor ketenagakerjaan sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025 dan 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi daerah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, menekan angka pengangguran, serta menjaga stabilitas ekonomi.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan bahwa penyiapan kompetensi dan perlindungan hak pekerja merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan hubungan industrial di wilayahnya.
”Langkah-langkah preventif dan pembekalan keterampilan terus dioptimalkan agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing tinggi, sekaligus memastikan dunia usaha tetap kondusif,” ujar Hidayat, Selasa (19/5/2026).
Optimalisasi Pelatihan Kerja dan Penetapan UMP
Guna memacu kesiapan tenaga kerja lokal, Disnaker Babel mengoptimalkan Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja yang berpusat di Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Babel.
Sepanjang periode berjalan, program pelatihan berbasis kompetensi ini berhasil menjaring pencari kerja lokal dengan rincian:
– 64 orang dibiayai melalui dana APBD.
– 144 orang dibiayai melalui dana APBN.
Selain peningkatan kapasitas, Pemprov Babel juga memperkuat regulasi kesejahteraan pekerja melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).













