JURNALINDONESIA.CO – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang tampak tenang namun suasananya begitu emosional, Senin (18/5/2026) sore.
Sosok yang kerap disapa sebagai “Ratu Tanpa Mahkota,” Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, bersiap menghadapi babak baru dalam hidupnya.
Langkah kakinya keluar dari gedung Kejari terasa begitu berat namun berusaha tetap tegap.
Balutan rompi oranye khas tahanan kini melekat di tubuhnya, kontras dengan jabatan mentereng sebagai orang nomor dua di Bumi Serumpun Sebalai yang selama ini disandangnya.
Ada petugas kejaksaan yang mengawalnya menuju mobil tahanan.
Sepanjang jalan menuju kendaraan dinas yang akan membawanya, sang Wagub memilih bungkam.
Baca juga: Wagub Hellyana Ajukan Banding
Mulutnya terkunci rapat, tak ada satu patah kata pun yang keluar menjawab cecaran pertanyaan awak media.
Namun, di balik diamnya itu, Hellyana memancarkan ketenangan yang luar biasa.
Wajahnya tampak pasrah sekaligus tegar, sebuah situasi berbeda dibandingkan dengan raut wajah orang-orang terdekat dan keluarganya.
Prosedur Sebelum ke Lapas
Hellyana resmi dieksekusi setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 4 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkalpinang yang sebelumnya meminta hukuman 8 bulan penjara.













