JURNALINDONESIA.CO – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, saat ini berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang setelah resmi divonis 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (18/5/2026).
Hellyana kini tengah bersiap untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Pangkalpinang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, satu unit mobil tahanan milik Kejari Pangkalpinang telah disiagakan di halaman kantor kejaksaan dan siap membawa sang Wakil Gubernur menuju Lapas.
Baca juga: Wagub Hellyana Ajukan Penangguhan Penahanan
Menunggu Eksekusi bersama Keluarga













