JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah menghadapi APBD Perubahan Tahun 2026.
Plt Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto mengatakan proyeksi anggaran pada APBD Perubahan 2026 menunjukkan adanya tekanan terhadap kondisi fiskal daerah.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni penjualan aset daerah berupa rumah dinas guru untuk menambah pendapatan daerah.
Hal ini disampaiknnya dalam Rapat Evaluasi Kinerja, Fisik da APBD April 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kota Pangkalpinang, Senin (18/5/2026)
“Rencana penjualan lebih dari 100 unit rumah dinas guru harus segera dipersiapkan administrasinya agar bisa direalisasikan,” kata Budiyanto.
Penjualan aset tersebut ditargetkan mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp7 miliar guna membantu menutupi kebutuhan belanja daerah.
Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan biaya perjalanan dinas di seluruh OPD sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berhasil melakukan penghematan anggaran sekitar Rp1 miliar.











