JURNALINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama pada Senin (18/5/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, ini resmi menyepakati perubahan susunan Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan (BPP).
Selain perombakan fraksi, rapat tersebut juga mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penetapan panitia khusus (pansus) untuk pembahasannya.
Perubahan susunan Fraksi BPP langsung disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir setelah surat keputusan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Babel.
Genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Plt Sekda Babel, Fery Afriyanto, yang hadir mewakili Gubernur Hidayat Arsani, menjelaskan bahwa revisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 ini mendesak dilakukan.
Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah merosotnya kucuran dana transfer dari pemerintah pusat.













