banner 728x90

Polsek Mentok Ringkus 5 Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kontrakan

Pelaku pencurian dibekuk aparat Polsek Mentok. Foto: IST/Polres Babar
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Unit Res-Intel Polsek Mentok, jajaran Polres Bangka Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah kontrakan di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku, termasuk seorang wanita yang diduga berperan sebagai penadah.

​Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (12/5/2026) sore tersebut.

​”Benar, anggota gabungan Polsek Mentok telah mengamankan lima pelaku. Satu di antaranya diduga kuat sebagai penadah barang hasil curian,” ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu (13/5/2026).

Kronologis

Peristiwa pencurian ini menimpa Sekartaman (52) di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Argotirto.

Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp6.000.000 dan satu tabung gas elpiji 3 kg.

Modus Operandi: Para pelaku masuk ke kediaman korban dengan cara merusak jendela rumah.

Total Kerugian: Korban diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp6.150.000.

Identitas dan Penangkapan Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi pertama kali meringkus pelaku utama berinisial ZF (21) di sebuah kontrakan di Desa Belo Laut.

Dari keterangan ZF, polisi kemudian menciduk tiga rekan lainnya secara maraton di lokasi berbeda, yakni:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses