JURNALINDONESIA.CO – Unit Reskrim Polsek Belinyu menertibkan aktivitas tambang timah ilegal jenis sebu di kawasan fasilitas umum Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (11/5/2026).
Penertiban dilakukan karena penambang beroperasi tepat di pinggir jalan Kampung Kusam.
Ps. Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda, menyatakan tindakan tegas ini diambil bersama Satpol PP dan perangkat desa karena para penambang mengabaikan imbauan sebelumnya.
”Kami sudah berulang kali memberikan imbauan agar aktivitas dihentikan, namun mereka masih membandel. Kemarin tim gabungan langsung melakukan pembongkaran di lokasi,” ujar AKP Rizky, Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit mesin robin sebagai barang bukti.
AKP Rizky menegaskan pihaknya akan segera memanggil pemilik tambang untuk proses lebih lanjut.













