banner 728x90

Polsek Belinyu Bongkar Tambang Timah Ilegal di Fasilitas Umum Desa Gunung Muda

Polsek menertibkan tambang di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (11/5/2026). Foto: Humas Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Unit Reskrim Polsek Belinyu menertibkan aktivitas tambang timah ilegal jenis sebu di kawasan fasilitas umum Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (11/5/2026).

Penertiban dilakukan karena penambang beroperasi tepat di pinggir jalan Kampung Kusam.

Ps. Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda, menyatakan tindakan tegas ini diambil bersama Satpol PP dan perangkat desa karena para penambang mengabaikan imbauan sebelumnya.

​”Kami sudah berulang kali memberikan imbauan agar aktivitas dihentikan, namun mereka masih membandel. Kemarin tim gabungan langsung melakukan pembongkaran di lokasi,” ujar AKP Rizky, Selasa (12/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit mesin robin sebagai barang bukti.

AKP Rizky menegaskan pihaknya akan segera memanggil pemilik tambang untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses