banner 728x90

Polda Babel Limpahkan Tersangka Jutaan Batang Rokok Ilegal ke Kejari Belitung

Avatar
Ditreskrimsus Polda Babel serahkan tersangka MR alias Ro (43) ke Kejaksaan Negeri Belitung, Selasa (12/5/2026). Foto: Humas Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung resmi menyerahkan tersangka pemilik jutaan batang rokok ilegal berinisial MR alias Ro (43) ke Kejaksaan Negeri Belitung, Selasa (12/5/2026).

Pelimpahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Babel.

Poin Utama Pelimpahan

Tersangka: MR alias Ro (43), warga Pangkallalang, Tanjung Pandan.

Barang Bukti: Satu unit truk berisi jutaan batang rokok tanpa pita cukai.

Status Hukum: Berkas dinyatakan lengkap (P21) dan siap disidangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses