banner 728x90

Komnas Perempuan Dorong Penguatan Perda Perlindungan Perempuan di Bangka Belitung

Avatar
Kegiatan Komnas Perempuan di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Selasa (12/5/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus mendorong penguatan regulasi di tingkat daerah yang dinilai lebih responsif dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dari berbagai bentuk kekerasan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsultasi Penyusunan Standar Minimal Peraturan Daerah terkait Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Selasa (12/5/2026).

Ketua Subkom Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Rr Sri Agustini, menyampaikan saat ini proses penyusunan Raperda Perlindungan Perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memasuki tahap verifikasi dan finalisasi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam paparan pembuka pada forum konsultasi tersebut.

Ia menjelaskan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai lembaga yang memiliki mandat khusus dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan turut terlibat dalam proses penyusunan tersebut.

Berbeda dengan Komnas HAM yang bersifat lebih umum, Komnas Perempuan secara spesifik berfokus pada perlindungan hak-hak perempuan serta upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Menurut Sri Agustini, sejak tahap awal penyusunan, rancangan perda tersebut telah melalui proses konsultasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat substansi regulasi agar dapat segera ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses