JURNALINDONESIA.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Maryam menyebut kehadiran Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti memberikan semangat dalam penyusunan peraturan daerah tersebut.
Sehingga dalam rapat koordinasi pada Senin (11/5/2026) itu, menjadi bukti keseriusan pansus untuk melindungi perempuan di Bangka Belitung.
“Tentunya kami apresiasi kehadiran Komnas Perempuan dalam rapat koordinasi di DPRD Babel,” kata Maryam.
Menurutnya, Komnas Perempuan memberikan perhatian pada perda ini sehingga terbit aturan yang berpihak pada korban.
Maryam menyebutkan, Komnas Perempuan sangat mengapresiasi perda tentang perempuan ini.
“Kita menghadapi tantangan ya, sinkronisasi regulasi dari pemerintah pusat yang berubah di tengah jalan,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, terbitnya Permendagri atau Keputusan Menteri PPA tahun 2026, padahal pembahasan sudah hampir selesai.
Maryam berharap pemerintah pusat memperhatikan hal ini, sehingga daerah tidak perlu melakukan penyesuaian ulang.













