banner 728x90

Bawa 21 Paket Sabu, Dua Remaja di Mentok Diringkus Tim Hantu

Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat ringkus dua remaja diduga pengedar sabu. Foto: IST/Polres Babar
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial IF alias B dan D alias D atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 21 paket siap edar.

​Penangkapan terjadi di Jalan Gang Horas, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Keduanya sempat berusaha melarikan diri saat melihat kehadiran petugas yang sedang berpatroli.

​”Saat mengetahui kedatangan petugas, keduanya langsung melarikan diri sambil membuang plastik asoi warna pink,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (12/5/2026).

Aksi Kejar-kejaran

Petugas sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya berhasil mengamankan kedua remaja tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan pengurus RT setempat, polisi menemukan plastik merah muda yang sempat dibuang berisi 21 paket plastik klip kecil diduga sabu.

​Setelah dilakukan pengembangan ke kawasan Pemakaman Tionghoa (Kuburan Cina) di Kampung Menjelang, polisi mengamankan barang bukti tambahan.

Total berat bruto sabu yang disita mencapai 5,36 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses