JURNALINDONESIA.CO – Di bawah langit Pangkalpinang yang sedikit mendung pada Senin (11/5/2026), sebuah kisah kehidupan sedang dipentaskan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.
Ini bukan sekadar urusan pasal atau sengketa angka.
Tapi tentang seorang perempuan, seorang ibu, dan seorang pemimpin yang sedang berdiri di persimpangan nasib.
Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, melangkah memasuki ruangan itu bukan dengan atribut pejabat.
Dia layaknya ratu tanpa mahkota, datang dengan kesederhanaan yang melekat status “terdakwa”.
Di balik senyum lebarnya yang menyapa setiap sudut ruangan, tersimpan beban tuntutan delapan bulan penjara yang menghantuinya sejak April lalu.
Baca juga: Vonis Hellyana Tertunda dan Kasus yang Menjeratnya
Dukungan yang Tak Berjarak
Ruang sidang yang biasanya dingin dan kaku, hari itu terasa hangat.
Barisan kursi besi penuh sesak oleh puluhan ibu-ibu yang datang bukan sekadar menonton.
Mereka datang membawa doa.
Kehadiran mereka seolah menjadi perisai emosional bagi Hellyana.
Saat Hellyana berjalan menuju kursi terdakwa, tak ada kata-kata pembelaan yang meledak-ledak.
Ia hanya mengangguk pelan, memberikan senyum terbaiknya kepada para wartawan dan pendukungnya.
Baginya, senyum itu adalah satu-satunya bahasa yang tersisa ketika kata-kata mulai kehilangan makna di hadapan hukum.
Penantian di Ujung Harapan
Hellyana menarik napas manakala Ketua Majelis Hakim, Marolop Winner Pasrolan Bakara, mengetuk palu.













