JURNALINDONESIA.CO – Website Sekretariat DPRD Pangkalpinang saat ini dalam kondisi tak dapat diakses.
Laman https://www.jdih-setwan.pangkalpinangkota.go.id/ menampilkan situs ini tak dapat dijangkau.
Terkait hal tersebut, pihak DPRD Pangkalpinang belum memberikan penjelasan.
Pada kesempatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang menyampaikan sedang dilakukan proses pengembangan ulang sistem.
Website Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang sebelumnya dibangun menggunakan platform lama yang saat ini memerlukan penyesuaian dan pengembangan sesuai kebutuhan keamanan sistem serta standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Namun, dalam proses tersebut terjadi gangguan teknis sehingga website sementara waktu belum dapat diakses secara normal.













