JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menerapkan sejumlah penyesuaian dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
Salah satu perubahan utama terdapat pada mekanisme seleksi jalur prestasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan bahwa tahun ini pemerintah menambahkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian dalam jalur prestasi.
Sebelumnya, seleksi jalur prestasi hanya berdasarkan akumulasi nilai rapor serta pencapaian non-akademik seperti piagam atau kejuaraan.
Kini, hasil TKA siswa kelas 6 SD turut menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.
”Kalau dulu prestasi hanya rapor dan non-akademiknya misalnya juara lomba sekarang dimasukkan TKA untuk SMP. Jadi, hasil TKA siswa kelas 6 SD tahun ini menjadi salah satu faktor penilaian prestasi,” ujar Erwandy kepada jurnalindonesia.co, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, penambahan TKA dilakukan guna memastikan standar kemampuan akademik calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi, selain mempertimbangkan capaian di bidang non-akademik.













